Wirausaha 4. Jelaskan mekanisme pelaporan pajak dengan menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT) sesuai ketentuan umum perpajakan! Mekanisme: a. b. C. d. Sajikanlah hasil pekerjaanmu di depan kelas dengan percaya diri! Permasalahan dan Penyelesaian Permasalahan 4.1: Tuan Sunarya merupakan salah satu karyawan swasta di Kota ABC. Tuan Sunarya telah terdaftar sebagai Wajib Pajak orang pribadi di KPP ABC. Setiap bulan, Tuan Sunarya melakukan penyampaian secara langsung Surat Pemberitahuan (SPT) terkait pemotongan pajak penghasilannya ke KPP ABC. Sebagai seorang yang taat pajak, Tuan Sunarya selalu membayarkan dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan oleh KPP habis. Berdasarkan hal tersebut, jawablah pertanyaan berikut. 1. 2. 3. Jenis SPT apakah yang digunakan oleh Tuan Sunarya? Kapan batas waktu pembayarannya? Kapan batas waktu pelaporannya? Penyelesaian: Berdasarkan permasalahan di atas, jenis SPT yang digunakan oleh Tuan Sunarya adalah SPT Masa Pasal 21. SPT ini merupakan Surat Pemberitahuan yang digunakan untuk memungut/memotong pajak penghasilan karyawan di Indonesia. Batas waktu pembayaran SPT Pasal 21 Tuan Sunarya ini jatuh pada tanggal 10 bulan berikutnya, sedangkan batas waktu pelaporannya adalah 20 hari setelah akhir masa pajak. Bagaimana pendapatmu: Apa alasannya: carlottahudsonulv – March 13, 2023